Jumat Pekan Ini THR PNS Kepri Cair, Ini Rincian Selengkapnya
angkaberita.id – Pemerintah melalui kementerian keuangan memastikan Jumat (15/5/2020) pekan ini, tunjangan hari raya (THR) dicairkan. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, penyaluran secara serentak seiring tuntasnya payung hukum pengucuran.
“THR (dicairkan) diharapkan serentak, paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 ini,” ujar Sri melalui teleconference, seperti dilansir CNBC Indonesia, Senin (11/5/2020). Menkeu menambahkan, Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai THR telah selesain dan segera dirilis.
Saat ini hanya tinggal menyiapkan satuan kerja mengeksekusi penyalurannya. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun. Duit sebanyak itu dengan peruntkkan PNS pusat dan daerah serta pensiunan PNS di sekujur negeri dengan jumlah keseluruhan sebanyak 8,2 juta jiwa.
PNS pusat dianggarkan Rp 6,775 triliun dengan penerima untuk 875.096 PNS dan 925.508 TNI/Polri. PNS daerah disiapkan Rp 13,898 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 3.200.854 orang. Sedangkan pensiunan sebanyak 3.168.712 orang, besar anggaran THR-nya Rp Rp 8,708 triliun.
Namun berbeda dengan tahun lalu, pemerintah tidak memberikan THR kepada PNS eselon I dan II serta pejabat yang setara akibat tergerus pendanaan pandemi COVID-19. Selain itu, THR juga tidak diberikan secara penuh seperti tahun sebelumnya (take home pay).
Tahun ini, PNS hanya akan menerima THR gabungan gaji pokok, tunjang keluarga dan tunjangan jabatan saja tanpa menghitung tunjangan kinerja. Meskipun menerima THR, pemerintah melarang PNS di tanah air mudik saat Lebaran. Bahkan, pemerintah bakal memecat mereka nekat melanggar.
(*)