angkaberita.id

Batuk Pilek Habis Pergi ke Negara Terjangkit COVID-19, Dinkes Pinang: Periksakan Diri

berdasarkan data dinkes kepri, sebanyak 88 suspect corona di kepri, 77 pasien di antaranya dinyatakan negatif. dinkes tanjungpinang mengimbau instansi pemerintah dan swasta di tanjungpinang menyediakan hand sanitizer di lingkungannya. foto rustam kepala dinkes tanjungpinang/angkaberita.id/marwah

Batuk Pilek Habis Pergi ke Negara Terjangkit COVID-19, Dinkes Pinang: Periksakan Diri

angkaberita.id– Selain memastikan tujuh Puskesmas di Tanjungpinang siap dan mampu menjadi pusat deteksi dini penyebaran wabah COVID-19 alias virus corona, Dinkes Tanjungpinang juga mengimbau warga sakit batuk pilek sehabis bepergian ke negeri terjangkit COVID-19 segera memeriksakan diri.

Sebagai pencegahan massal, Dinkes juga mengimbau perkantoran dan instansi pemerintah dan swasta menyiapkan hand sanitizer di lingkungannya. “Kita ada tujuh Puskesmas,” ungkap Rustam, Kepala Dinkes Tanjungpinang, Senin (9/3/2020) soal kesiapan Puskesmas di Tanjungpinang sebagai pusat deteksi COVID-19.

Dinkes juga sudah menyiapkan sejumlah protokol penanganan penyebaran COVID-19, termasuk di level Puskesmas. Sebelumnya, Jubir Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menegaskan, seluruh Puskesmas di tanah air mampu mendeteksi dini virus mematikan itu. “Semua Puskesmas di seluruh Indonesia mampu,” katanya saat konferensi per di Kantor Presiden, Minggu (8/3/2020), seperti dilansir antaranews.

Deteksi dini, lanjutnya, merupakan bentuk layanan kesehatan standar. Namun demikian, kesiapan itu tidak selalu diidentikkan dengan keberadaan ruang isolasi dan sebagainya. “Jadi (Puskesmas) bukan (menangani) seperti itu,” tegas Achmad.

Rustam menjelaskan, langkah deteksi dini di Puskesmas dilakukan dengan mengobservasi pasien berobat. Jika di antara mereka ada mengeluhkan sakit disertai demam, batuk dan pilek serta dalam beberapa hari sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit.

“Kita berikan pengobatan sesuai keluhan, namun kami pantau perkembangan kondisi pasien itu,” katanya. Selama pengobatan di rumah, menurutnya pihak Puskesmas terus memantau kondisinya, termasuk dengan menelepon dan kunjungan ke pasien sehari dua kali selama 14 hari masa pemantauan.

Lama waktu pemantauan, yakni 14 hari sesuai dengan standar WHO berkenaan dengan masa inkubasi COVID-19. “Jika kondisi pasien selama waktu itu memburuk, dan juga disertai dengan keluhan sesak nafas. Kami rujuk pasien ke rumah sakit rujukan,” jelasnya. Di Tanjungpinang, RSUP Ahmad Thabib menjadi lokasi rujukan.

Selain tujuh Puskesmas, di Tanjungpinang juga terdapat dua rumah sakit, yakni RSUD Tanjungpinang dan RSAL Midiyasto. Keduanya di luar RSUP Ahmad Thabib dan sejumlah klinik kesehatan di sekujur Bumi Gurindam.

Khusus Tanjungpinang, menurut Rustam, kendati setiap hari masuk laporan terkait pasien diduga (suspect) COVID-19, namun sejauh ini hasilnya negatif. “Setiap hari ada laporan masuk, bisa satu atau dua laporan, termasuk dari Puskesmas,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinkes Kepri, seperti dikutip batampos, hingga Senin (9/3/2020) sebanyak 82 pasien di Kepri suspect corona, 77 di antaranya dinyatakan negatif. Dinkes Tanjungpinang, kata Rustam, telah melakukan berbagai upaya pencegahan, bahkan jauh sebelum Indonesia terjangkit virus ini seperti diumumkan Presiden Jokowi, dengan mengonfirmasi dua kasus positif dua pekan lalu.

ANTARA/HAFIDZ MUBARAK VIA KATADATA.CO.ID
Hingga 9 Maret 2020 Kasus COVID-19 Di Tanah Air Sebanyak 19 Kasus, Terjadi Penambahan 13 Kasus Baru Dalam Sehari. Foto Achmad Yurianto Jubir Pemerintah Khusus COVID-19

Terbaru, pemerintah menyatakan terdapat 19 kasus COVID-19 di tanah air, atau terjadi penambahan 13 kasus baru dari sebelumnya. Rustam mengimbau warga tidak panik menghadapi wabah COVID-19, dengan tetap selalu menjaga kesehatan diri dan lingkungan. “Selalu berusaha hidup sehat, menjaga kesehatan diri, dan jika sakit segera periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat, termasuk Puskesmas,” pesannya.

Sebagai upaya pecegahan secara maksimal dan masif, pihaknya juga telah menyurat dan terus berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang, termasuk dengan mengimbau perkantoran, instansi pemerintahan, swasata dan instansi vertikal melakukan upaya pencegahan. “Dengan menyediakan hand sanitizer di lembaganya, termasuk juga di sekolah-sekolah,” sebutnya.

Secara informal, Rustam mendaku telah mengkomunikasikan ke instansi dan lembaga terkait. “Tinggal menunggu surat edaran resmi walikota diteken,” sebutnya. Selain upaya itu, Rustam mengaku Dinkes jauh sebelum itu telah melakukan sejumlah upaya sosialisasi pencegahan, termasuk melalui media sosial.

Bahkan, juga talkshow di radio dan pantauan langsung ke titik masuk ke Tanjungpinang seperti Pelabuhan Sri Bintan Pura. “Kita bahkan telah turun mengecek ke pelabuhan bersama walikota saat itu,” kata Rustam sembari menunjukkan dokumentasi media sosial pemantauan ke pelabuhan saat itu.

13 Kasus Baru

Kasus infeksi COVID-19 di tanah air terus bertambah. Senin (9/3/2020) menjadi penambahan tertinggi, yakni 13 kasus dari sebelumnya 6 kasus. Sehingga keseluruhan terdapat 19 kasus COVID-19 di tanah air.

Seperti dilansir CNBC Indonesia, 2 dari 13 kasus baru itu berstatus warga negara asing, dengan jenis kelamin, masing-masing, laki-laki 29 tahun dan perempuan 54 tahun. Secara global, sebanyak 115 negara terjangkit virus mematikan itu, dengan jumlah kasus sebanyak 114.422, dan 60 di antaranya kasus baru.

Sedangkan jumlah pasien meninggal sebanyak 4.027 jiwa, sebanyak 3.136 jiwa di antaranya di China, terhitung per Selasa (10/3/2020) pukul 02.08 GMT. Setelah China, kasus kematian akibat COVID-19 terbanyak di Italia, Iran, Korea Selatan, Spanyol dan Prancis. Masing-masing, yakni 463, 237, 54, 30 dan 30 jiwa.

Khusus 13 kasus COVID-19 terbaru di tanah air, berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 6 pasien perempuan dan 7 laki-laki. Dengan kisaran usia, termuda 29 tahun hingga 56 tahun. Sebelumnya, seperti ditulis Statista mengutip laporan resmi pemerintah China, kasus COVID-19 banyak terjadi kalangan lansia, dan terutama pria, dengan riwayat penyakit bawaan. (*)

UPDATE: Terjadi Kekeliruan Penulisan Di Judul Berita, “Batu Pilek…” Seharusnya “Batuk Pilek…” Serta Pengutipan Data Di Infografis “Tujuh Puskesmas ….” Kekeliruan Status Akreditasi Telah Diperbaiki.

Bagikan
Exit mobile version