Libatkan Kemendagri, Pendataan Dana BOS Pakai NIK Antisipasi Akal-akalan Sekolah
angkaberita.id – Tak hanya mempermudah, pemerintah melalui Kemendikbud juga memperketat pengawasan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekoleh penerima dengam membuat platform khusus terintegrasi.
Sehingga aksi penyelewengan dana BOS dapat diantisipasi, termasuk akal-akalan sekolah tetap memasukkan siswa telah lulus dalam daftar penerima BOS. Pemerintah melalui Kemendikbud juga meminta sekolah mendata jumlah siswanya.
“Karena pada masa lampau bisa saja sekolah tidak mengeluarkan siswanya yang sudah lulus sehingga berpengaruh jumlah dana yang disalurkan,” ungkap Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono di Kemenko PMK, di Jakarta, seperti dilansir detik.com, Rabu (4/3/2020).
Kemenko PMK sebutnya, bersama Kemendikbud dan Kemendagri serta Kemenkeu telah rapat koordinasi membahas persoalan ini. Hasilnya, Kemendagri bakal dilibatkan mendata keakuratan data siswa di sekolah.
Diharapkan, nantinya tidak terjadi inflasi jumlah siswa penerima BOS. Pendataan nantinya berbasis NIK. Kemendikbud sebut, juga telah menyiapkan platform terintegrasi demi menekan penyelewengan dana BOS, secara terintegrasi data siswa dan guru.
Tak hanya itu, di bawah pengawasan Mendikbud Nadiem Makarim, platform penyaluran dana BOS juga mendata infrastruktur sekolah, sehingga terintegrasi komponen sekolahnya termasuk guru dan siswanya. “Sehingga nanti semua bisa menikmati (dana BOS) dengan tepat sasaran,” kata Agus. (*)