angkaberita.id

Musim Naik Pangkat PNS, Ini Tenggat Pengajuan Berkas Kenaikan Pangkatnya

dalam setahun dua kali periode kenaikan pangkat pns di tanah air, yakni bulan april dan bulan oktober/foto via totabuan.co

Musim Naik Pangkat PNS, Ini Tenggat Pengajuan Berkas Kenaikan Pangkatnya

angkaberita.id – Selain di bulan April, kenaikan pangkat PNS biasanya dilaksanakan pada bulan Oktober. Jika Anda tahun ini jatah kenaikan pangkatnya, segeralah ingatkan bagian kepegawaian di instansui Anda bekerja. Sehingga tidak telat pengajuan kenaikan pangkatnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu waktu memprosesnya. Sehingga perlu pengajuan setidaknya beberapa bulan lebih cepat dari periode waktu kenaikan pangkatnta, yakni di April atau Oktober tahun ini.

Nah, tahun ini BKN menginformasikan usulan kenaikan pangkat PNS di periode 1 April 2020 berkas usulannya dapat diterima mulai 1 Januari-28 Februari 2020. Seperti dilansir CNBC Indonesia, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan, kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020.

“(Berkas) dapat diterima BKN pada 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020,” sebutnya. Selain tenggat waktu, BKN juga menginformasikan tenggat perbaikan usulan jika ditemukan berkas pengajuan kenaikan pangkat ternyata tidak lengkap.

BKN memberitahukan ke instansi pengusul melalui situs Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online. Nah, batas akhir penyampaian kelengkapan berkas untuk periode pengajuan kenaikan pangkat 1 April ialah 30 Juni 2020. “Kenaikan pangkat 1 Oktober 2020, paling lambat 31 Desember 2020,” jelas Aris. (*)

Bagikan
Exit mobile version