angkaberita.id

Pemangkasan Eselon III-IV: Struktur PNS Minim Jabatan Fungsional, Bengkak Ngurusi Administrasi

pemerintah memastikan rencana pemangkasan eselon jabatan berlanjut. pemangkasan semata demi memotong rantai birokrasi demi investasi penopang perekonomian/foto AJENG DINAR ULFIANA via katadata.co.id

Pemangkasan Eselon III-IV: Struktur PNS Minim Jabatan Fungsional, Bengkak Ngurusi Administrasi

angkaberita.id – Pemerintah terus menggesa rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV di struktur PNS menyusul terbitnya peraturan menteri tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Demi memangkas rentang kendali perizinan dan pelayanan, pemerintah memastikan bakal mengalihkan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, terutama di eselon III dan IV sehingga mempercepat proses eksekusi suatu kebijakan.

Apalagi, sebagian besar PNS di tanah air ternyata tersedot ke jabatan administrasi. Sehingga proses kerja habis di birokrasi keadministrasian. Berdasarkan laporan detik.com, dari 4.286.918 orang PNS, sebagian besar mengurusi persoalan administrasi.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB, Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan sebanyak 39, 1 persen PNS atau setara 1,6 juta berstatus tenaga administrasi. “Jadi kalau dilihat komposisi ASN mendominasi jabatan administrasi,” paparnya, Senin (27/1/2020).

Guru dalam struktur PNS tersebut menjadi jabatan kedua terbanyak porsinya, yakni 35,4 persen, setara 1.517.654 orang. Kemudian PNS dengan jabatan struktural sebanyak 460.067 orang, setara 10,73 persen.

Jabatan teknis, jumlah PNS hanya sebanyak 322.846 orang, setara 7,53 persen dari keseluruhan PNS di tanah air. Komposisi struktural PNS itu, menurut Setiawan, berdasarkan data per 30 Juni 2019. (*)

Bagikan
Exit mobile version