Kelak Gaji Pensiun PNS Per Bulan Dapat Tembus Rp 20 Juta, Ini Syaratnya
angkaberita.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih menggodok skema perubahan pembayaran pensiunan PNS. Jika tuntas dan disepakati, nantinya setiap bulan pensiunan PNS bisa mendapatkan bulanan Rp 20 juta.
Namun, seperti dilansir CNBC Indonesia, skema perubahan itu belum tuntas pembahasannya di antara kementerian terkait. Sehingga belum pasti diterapkan terhadap PNS baru rekrutan tahun 2020 seperti direncanakan.
“Belum selesai dibahas di internal pemerintah. Akan dilakukan terus pendalaman review-nya,” ungkap Askolani, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Selasa (14/1/2020). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti menyebut masih banyak poin perlu dibahas dan disesuaikan, terutama dampaknya ke anggaran.
Meski demikian, berdasarkan catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema baru gaji pensiunan PNS nantinya bakal lebih besar. Khusus eselon I semisal, bisa menembus hingga Rp 20 juta per bulan.
Dengan skeman sekarang, eselon I hanya menerima pensiunan di kisaran Rp 4,5 juta-Rp 5 juta. Sebagai informasi, skeman pembayaran pensiunan saat ini mengadopsi skema pay as you go. Sehingga pembayaran uang pensiunan PNS seratus persen dibayarkan negara melalui APBN setiap tahunnya.
Nah, di skema baru nantinya mengadopsi model fully funded. Konsekuensinya, pembayaran pensiunan nantintya dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja. Sedangkan besaran kontribusi PNS ditentukan berdasarkan jumlah gaji diterima setiap bulannya. (*)