angkaberita.id

Dana Desa di Kepri (2): Terdongkrak Pemekaran, Proyek Fisik Dominan

dana desa dikucurkkan sejak tahun 2015. di kepri lingga terbanyak alokasi dana desanya lantaran jumlah desanya terbanyak/foto via jawapos.com

Dana Desa di Kepri (2): Terdongkrak Pemekaran, Proyek Fisik Dominan

angkaberita.id – Dari 275 Desa di sekujur Kepri, sebanyak 20 persen di antaranya hasil pemekaran seiring perkembangan di kabupaten bersangkutan.

Pemekaran terjadi di empat kabupaten selama 2011-2012, dengan sebaran terbanyak di Kabupaten Lingga, yakni 25 desa pemekaran. Selain Kabupaten Lingga, pemekaran juga terjadi di Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna, masing-masing, sebanyak 10 dan 2 desa.

Total selama 2012 terdapat 37 desa baru hasil pemekaran. Pemekaran dilakukan pada 2012 sekaligus menjadi pemekaran terakhir hingga 2019. Setahun sebelumnya, Kabupaten Anambas pemekaran sebanyak 19 desa.

Dengan kata lain, hingga 2019 terdapat 56 desa di Kepri belum genap 10 tahun usianya. Berdasarkan data Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Kepri, jumlah desa terbanyak di Lingga.

Desa di Kabupaten Bintan paling sedikit, sebanyak 36 desa. Natuna menempel Lingga dnegan 70 desa, Anambas dan Karimun di urutan selanjutnya, masing-masing 70 dan 42 desa.

Pemekaran di Anambas terbesar, lebih dari 57 persen jumlah desa lama. Tahun 2019, Kepri mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp 261,33 miliar.

Sejak kali pertama Dana Desa dikucurkan tahun 2015, alokasi di Kepri terus meningkat, pengecualian tahun 2018. Serapan tertinggi di tahun 2019 terjadi di Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna, keduanya sudah 100 persen.

Sebagian besar serapannya guna membiayai proyek fisik. Sejak 2015, menurut Sardison Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri, porsi pembiayaan infrastruktur desa sebesar 70 persen. “30 persen siasanya non infrastruktur,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2019).  

Pembangunan infrastruktur di antaranya pembangunan jalan desa, jembatan, drainase, tambatan perahu, gedung Posyandu, gedung PAUD.

Ada juga pembangunan sarana air bersih, sarana olahraga desa, irigasi, Polindes, tanggul penahan tanah (talud) dan sebagainya.

Pembiayaan non fisik seperti pemberdayaan masyarakat semisal peningkatan kapasitas aparatur desa dan masyarakat desa serta pengembangan ekonomi desa. “Termasuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa,” sebut Sardison.

(*)

Bagikan
Exit mobile version