angkaberita.id

Waspada Kejahatan Siber, Ini 5 Cara Aman Transaksi Digital

bandit online bergentayangan mengincar transaksi keuangan digital/foto via autotekno.sindonews.com

Waspada Kejahatan Siber, Ini 5 Cara Aman Transaksi Digital

angkaberita.id – Selain China dan Korea Selatan, perkembangan transaksi keuangan digital di tanah air terus meningkat. Nah, kondisi ini mengundang bandit siber bergentayangan mencari mangsa.

Mereka biasanya mengincar data pribadi dan dicurinya buat kepentingan kejahatan siber. Lalu bagaimana mengantisipasinya? Head of Digital Banking BTPN Irwan berbagi tips menimalkan peluang kejahatan itu.

Pertama, hindari melakukan transaksi dengan menggunakan Virtual Private Network (VPN) dan WiFi. Alasannya, data pribadi bisa dicuri dan digunakan secara ilegal orang lain lewat fasilitas itu.

Kedua, perhatikan alamat website saat ingin bertransaksi secara online. “Di sudut kiri atas ada gembok atau tidak ada gemboknya. Biasanya yang ada gemboknya lebih aman daripada tak ada gemboknya,” jelas Irwan seperti dilansir Katadata, Kamis (7/11/2019).

Ketiga, mengatur limit transaksi. Digitalisasi memudahkan pengguna membatasi setiap transaksi sesuai keinginan. Nah, jika ada oknum ingin menggunakan akun perbankan sembarangan, terhalang limit transaksi ini.

Keempat, selalu pantau notifikasi setiap transaksi. Jika terkirim notifikasi transaksi tak diketahui, segera blokir atau hubungi bank bersangkutan.

Kelima, selalu gunakan email dan password yang berbeda untuk masing-masing kebutuhan berbeda. Alasannya, jika terjadi sesuatu, seperti data tersebar, meminimalisir risiko untuk akun lainnya karena email dan password berbeda.

Soal password penting mengganti PIN secara berkala. Karena, semisal saat mengetik, mungkin ada orang lain bisa membaca gerakan jari sehingga tahu PIN.

Perhatian terhadap keamanan penting, karena menurut Manager Information Security Ricky Setiadi mengutip dari magneto.com, terungkap target kejahatan siber di dunia ialah e-commerce, sebesar 32,4 persen dan perbankan sebesar 25,7 persen.

Riset CfDS, kasus penipuan pengguna e-commerce dan perbankan digital di Indonesia terus meningkat, terakhir terdapat 1.507 kasus terinci penipuan berbasis daring sebanyak 1.404, dan intrusi ke email 103 kasus.

Motifnya seperti mempromosikan suatu program, mengambil poin nasabah (redeem from reward point), hingga pengambilalihan akun.

Jumlah pelangga e-commerce di tanah air pada 2017 sebanyak 30 juta pada 2017. Apalagi kini bergeser perilaku konsumsi warga, dari retailing menjadi e-tailing, dengan sistem pembayaran fast phase click and buy.

(*)

Bagikan
Exit mobile version