Pemangkasan Eselon Jabatan PNS, Mensesneg: Promosi Tak Harus Jabat Struktural
angkaberita.id – Rencana pemangkasan eselon jabatan di birokrasi pemerintahan dipastikan tidak ada kaitannya dengan penurunan pangkat atau penghasilan. Sebaliknya, pemangksan eselon semata demi memendekkan rentang kendai rezim birokrasi, khusus perizinan investasi.
Selain itu, pemangkasan eselon jabatan juga memastikan berkembangnya jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi demi kepentingan ASN dan organisasi ASN bersangkutan.
“Tak ada urusannya dengan itu,” kata Mensesneg Pratikno di Istana Bogor, Kamis (7/11/2019) disinggung soal ekses pemangkasan eselon jabatan terhadap penghasilan ASN, seperti dilansir Katadata. Menurutnya, rencana pemerintah itu semata bentuk deregulasi dan debirokratisasi.
“Jadi kalau eselon III dan IV berkurang, rentang jadi pendek,” kata Pratikno. Pemangkasan eselon menurutnya, dapat membuka ruang jabatan fungsional. Sehingga ASN maupun Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat ditugaskan sesuai dengan kompetensinya.
“Kasihan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres dan organsiasi juga rugi,” katanya. Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemangkasan eselon jabatan saat pidato usai pelantikan dirinya sebagai Presiden RI periode 2019-2024 di Gedung DPR/MPR pada Oktober silam.
Berdasarkan data Bank Dunia dan Badan Kepegawaian Negara, jumlah ASN di level III dan IV sebanyak 238.000, terdiri eselon III 52,1 ribu dan eselon IV sebanyak 186,1 ribu orang. Sedangkan eselon I dan II sebanyak 9.686 orang, terinci eselon I 286 orang dan eselon II sebanyak 9,4 ribu orang di seluruh tanah air. (*)