Pemangkasan Eselon Pejabat, BKD Khawatirkan Posisi Camat-Lurah
angkaberita.id– Pemprov DKI Jakarta mulai berhitung dan mempersiapkan diri terkait rencana pemangkasan eselon pejabat. Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat berharap pemangkasan tidak menghilangkan posisi camat dan lurah.
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir mengatakan pejabat eselon III dan IV terancam pemangkasan jabatan, bukan hanya di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) namun juga di kecamatan dan kelurahan.
“Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah,” kata Chaidir saat dihubungi Antara, Senin (4/11/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurutnya, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti pejabat fungsional. Dia menjelaskan, jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.
Berbeda dengan pejabat fungsional, tidak memiliki anak buah namun dituntut memiliki keterampilan dan kompetensi di bidang kerjanya masing-masing.
“Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW,” ujar Chaidir.
Rencana pemangkasan eselon terus menggelinding seusai Presiden Jokowi menegaskannya saat pidato usai pelantikan dirinya menjadi Presiden RI periode 2019-2024 di gedung DPR/MPR, Senayan, pertengahan Oktober silam. (*)