Tue. Mar 19th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Tolak Intervensi Vonis Dari Atasan, Hakim Pengadilan Ini Pilih Tembak Dada Sendiri

2 min read

seorang ketua hakim di pengadilan yala, thailand selatan memilih menembak dadanya sendiri diduga hendak bunuh diri setelah menolak intervensi hakim senior terhadap vonis di persidangannya/foto via istockphoto.com

Tolak Intervensi Vonis Dari Atasan, Hakim Pengadilan Ini Pilih Tembak Dada Sendiri

angkaberita.id – Thailand dihebohkan kasus percobaan bunuh diri seorang hakim usai memutus tak bersalah para terdakwa. Hakim itu menembakkan senpi ke dadanya sendiri setelah mengeluhkan adanya intervensi terhadap persidangan yang dipimpinnya.

Khanakorn Pianchana nekat melakukannya usai memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Yala, di selatan Thailand. Dalam persidangan, dia membebaskan para terdakwa kasus pemilikan senjata akibat tak cukup bukti. Dia dilarikan ke rumah sakit menjalani operasi. Harian The Bangkok Post melaporkan, lukanya tidak membahayakan.

Sebelum kejadian, pernyataan yang dikaitkan dengan Khanakorn beredar luas di media sosial. Isinya menyatakan ada hakim senior memaksanya mengubah vonisnya menjadi bersalah pada terdakwa. Dengan kata lain, tiga terdakwa dihukum mati dan dua lainnya penjara.

“Saat ini, ada sejawat hakim di Pengadilan Negeri di seluruh negeri mendapatkan perlakukan seperti saya alami. (Jika) saya tidak bisa memenuhi sumpah jabatan, lebih baik saya mati dibanding hidup tanpa kehormatan,” bunyi pernyataan beredar luas di media sosial itu.

Pernyataan Khanakorn memicu keprihatinan adanya dua hakim senior di sistem peradilan Thailand menyalahgunakan kekuasaannnya dalam pemutusan bersalah tidaknya terdakwa disesuaikan dengan tujuan politik di baliknya.

Juru bicara Kantor Kehakiman Thailand membantah tudingan itu. Kepada Bangkok Post seperti dikutip The Guardian, Khanakorn mencoba bunuh diri kemungkinan akibat persoalan pribadi atau tengah stres.

Namun demikian, Piyabutr Saengkanokkul, Sekjen Partai Maju Masa Depan mengatakan, Khanakorn sudah meyakini soal intervensi kekuasaan peradialan itu sejak awal September lalu.

Harian Workpoint News melaporkan, Khanakorn usai operasi masih menyalani perawatan di ICU rumah sakit di Yala. (*)

Bagikan