angkaberita.id

Fenomena Alam Langit Merah Hebohkan Jambi, Begini Penjelasan Ilmiah BNPB

suasana langit merah di jambi, sabtu (21/9/2019). secara ilmiah dikenal sebagai fenomena mie scattering alias pantulan gelombang cahaya merah dan orang matahari menembus debu dan asap/foto via dream.co.id

Fenomena Alam Langit Merah Hebohkan Jambi, Begini Penjelasan Ilmiah BNPB

angkaberita.id – Warga Jambi dihebohkan fenomena langit merah selama beberapa jam saat kabut asap, Sabtu (21/9/2019). Fenomena apakah itu? Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB) memberikan penjelasan.

Mereka menyebutnya gejala hamburan mie (mie scattering) akibat pekatnya kabut asap. Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Agus Wibowo Soetarno mengatakan, fenomena langit merah di Kabupaten Muaro Jambi, kemarin terkait banyaknya titik api di daerah itu.

Bahkan, hingga tadi pagi, Minggu (22/9/2019) titik api masih tinggi di kabupaten perbatasan Kota Jambi itu. “Ini data tadi pagi di Muaro Jambi, terjadinya hotspot 430 yang validitasnya di atas 80 persen. Jadi memang di sana banyak sekali titik api,” kata Agus seperti dikutip CNN Indonesia, hari ini.

Titik api itu, menurut Agus, menghasilkan asap dan debu beterbangan. Partikel itu kemudian terkena pantulan sinar matahari sehingga menjadi berwarna merah. Partikel debut itu menurutnya, menyerupai panjang gelombang waena merah dan oranye.

“Ukuran partikel polutan sama dengan panjang gelombang oranye-merah, sekitar 0.7 micron,” jelasnya menyebut istilah ilmiahnya Mie Scattering. Agus mengatakan, kejadian serupa pernah terjadi di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun 2015, langit oranye kemerahan lantaran tinggi titik api saat itu.

Dampak negatif kondisi ini ialah, menurut Agus, jarak pandang terbatas, selain tentu saja membahayakan kondisi kesehatan. “Jarak pandangnya 10 meter, 20 meter hingga 50 meter karena tertutup asap tersebut,” sebutnya.

Ini menurutnya, berbahaya bagi warga saat beraktivitas di jalan. Karenanya harus hati-hati dan membunyikan klakson agar diketahui pengendara lainnya. (*)

Bagikan
Exit mobile version