Sat. Apr 20th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

PAD Tahun 2018: Sumut Paling Besar, Pemprov Kepri Tiga Terendah di Sumatera

2 min read

tahun 2018 pendapatan asli daerah pemprov kepri tiga terendah di sumatera, secara nasional berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi/foto via harianriau.co

PAD Tahun 2018: Sumut Paling Besar, Pemprov Kepri Tiga Terendah di Sumatera

angkaberita.id – Kesehatan keuangan pemerintah daerah dapat dilihat dari besaran pendapatan asli daerah (PAD), meskipun jumlah penduduk tetap menjadi faktor krusial ukuran kemakmuran suatu daerah.

Berdasar ukuran PAD, DKI Jakarta merupakan pemprov terbesar pundi-pundi kas daerahnya. Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, seperti ditulis Katadata, PAD Pemprov DKI Jakarta per 2018 sebesar Rp 43,33 triliun.

Dengan perincian pajak daerah Rp 37,54 triliun, restribusi daerah Rp 578 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 592 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,62 triliun.

Sedangkan Pemprov Maluku Utara terendah PAD, sebesar Rp 190,9 miliar. Dengan perincian pajak daerah Rp 181,54 miliar, restribusi daerah Rp 8,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 614 juta.

PAD Pemprov Maluku Utara hanya setara 0,44 persen PAD Pemprov DKI Jakarta. Secara nasional, PAD Pemprov DKI Jakarta setara 27,72 persen alias seperlima PAD seluruh 34 provinsi di tanah air, sebesar Rp 156,2 triliun.

Bagaimana dengan Kepri? Dari 34 provinsi, PAD Pemprov Kepri bertengger di urutan ke-21, sebesar Rp 1,2 triliun. Angka ini hanya sedikit di atas Pemprov Sulawesi Utara, namun di bawah Pemprov Kalimantan Tengah.

Di level Sumatera, PAD Pemprov Kepri hanya lebih tinggi dibanding Pemprov Bengkulu dan Pemprov Bangka Belitung, keduanya masing-masing di urutan 9 dan 10.

Di Sumatera total terdapat 10 Pemprov, urutan pertama PAD terbesar Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp 5,6 triliun. Riau, Sumatera Selatan, Lampung dan Aceh menempel di urutan berikutnya.

Di urutan ke-6 dan ke-7 ada Sumatera Barat dan Jambi, PAD Pemprov Kepri bertengger di peringkat ke-8. Dalam daftar 10 besar pemprov dengan PAD terbesar di tanah air per 2018, hanya Sumut dan Riau masuk di dalamnya.

Yakni, di urutan ke-7 dan ke-10 sekaligus mewakili pemprov di Sumatera. Lima besar sepenuhnya pemprov di wilayah Jawa. yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.

Kalimantan menempatkan Pemprov Kalimantan Timur, sang ibukota baru Republik Indonesia, di urutan ke-6 nasional sekaligus satu-satunya wakil wilayah Kalimantan.

Pun, Pemprov Sulawesi Selatan menjadi satu-satunya wakil Pulau Sulawesi, bertengger di urutan ke-8. Di posisi ke-9 Pemprov Bali. Dengan dua Pemprov di daftar 10 besar PAD terbesar secara nasional tahun 2018 mencerminkan potensi geoekonomi Negeri Swarnadwipa di tanah air. (*)

Bagikan