angkaberita.id

Anggaran Kepolisian 2020, Dana Penyidikan Dekati Rp 5 Triliun

kendati turun dibanding tahun 2019, anggaran kepolisian masih termasuk terbesar ketiga dalam apbn 2020/foto via inilahkoran.com

Anggaran Kepolisian 2020, Dana Penyidikan Dekati Rp 5 Triliun

angkaberita.id – Kendati sebagian besar masih buat membiayai operasioanl keseharian, Mabes Polri bersempena dengan tahun pilkada serentak 2020 juga mengalokasi anggaran cukup besar di pos penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Tak hanya pos itu, Mabes Polri juga menyediakan porsi cukup besar pembiayaan pos penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi. Masing-masing Rp 4,47 triliun dan Rp 3,98 triliun.

Secara umum, porsi anggaran terbesar digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya mencapai Rp 48,13 triliun, setara 53 persen lebih dari total anggaran.

Kedua terbesar ialah anggaran peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri senilai Rp 18,27 triliun. Kemudian alokasi anggaran terbesar ketiga ialah untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 10,47 triliun.

Seperti ditulis Katadata, pemerintah pada RAPBN 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90,32 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Angka itu lebih rendah 4 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 94,34 triliun (outlook). Kendati dipangkas, anggaran kepolisian masih termasuk terbesar di tanah air.

Hanya Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR pada RAPBN 2020 memiliki anggaran di atas kepolisian. Yakni, masinga-masing, Rp 127,4 triliun dan Rp 120,2 triliun.

Anggaran Kementerian Pertahanan meningkat 16, 2 persen dibanding tahun lalu sebesar 109,6 triliun. Sedangkan Kementerian PUPR naik 1,2 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp 118,8 triliun.

Kendati menurun tahun 2020, namun sejak tahun 2016 anggaran kepolisian terus naik. Puncaknya di tahun 2018, sebesar Rp 98,1 triliun. Dua tahun berikutnya trennya terus menurun angkanya, meskipun selalu di atas angka Rp 80 triliun.

Riset Katadata, pada tahun 2016 anggaran kepolisian di APBN sebesar Rp 78 triliun. Angka ini dibanding posisi tahun 2012 meningkat sangat signifikan, sekitar 200 persen lebih.

Tahun 2012, anggaran kepolisian di APBN sebesar Rp 39,5 triliun. Tahun 2017 anggaran naik menjadi Rp 94 triliun. Tahun 2018 mendekati angka Rp 100 triliun, persisnya Rp 98,1 triliun. Tahun 2019 turun menjadi Rp 94,3 triliun, dan tahun 2020 pada RAPBN turun lagi menjadi Rp 90,3 triliun.

Secara nasional, anggaran kepolisian berada di urutan ketiga terbesar dari 10 kementerian dengan anggaran terbesar di tanah air berdasar RAPBN 2020.

(*)

Bagikan
Exit mobile version