Kabar Guru Honorer, Mendikbud Usul Gaji Pakai DAU Agar Setara UMR
angkaberita.id – Kendati tak berstatus PNS, guru honorer nantinya bisa mendapatkan gaji sebesar upah minimum regional (UMR) daerah setempat, termasuk guru honorer di Kepri.
Syaratnya, jika usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggaji mereka pakai Dana Alokasi Umum (DAU) disetujui Kementerian Keuangan.
Seperti dilansir Katadata, Mendikbud Muhadjir Effendy telah mengusulkannya ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani. “Jumlahnya kalau kita usulkan paling tidak setara dengan UMR di masing-masing daerah,” kata Muhadjir, Rabu pekan lalu.
Mendikbud mengungkapkan, terbatasnya anggaran membuat pihaknya tak dapat mengangkat guru honorer melalui jalur PNS dan P3K. Dia lantas menyodorkan data jumlah pengangkatan guru tetap di daerah sebanyak 90 ribu dari total 155 guru honorer.
Muhadjir mendaku kesulitan memenuhi kuota pengangkatan lantaran kesulitan pembayaran gaji dan tunjangan. Tahun ini, alokasi DAU dalam APBN 2019 sebesar Rp 154 miliar. Jika disetujui, dia meyakini 700 ribu guru honorer saat ini bisa diangkat dalam waktu lima tahun. (*)