DPRD Tanjungpinang 2019-2024, Kekuatan Misterius Bernama Kursi Perempuan
angkaberita.id – Kekuatan suara perempuan di DPRD Tanjungpinang periode 2019-2024 tak bisa disepelekan, bahkan bukan mustahil menjadi penentu setiap keputusan politik di Bumi Gurindam lima tahun ke depan.
Setidaknya merujuk jumlah suara mereka berdasarkan komposisi di Dewan Legislatif periode lima tahun ke depan. Berdasarkan pleno penetapan caleg terpilih, Sabtu (10/8/2019), KPU resmi mengetuk palu 30 nama anggota DPRD Tanjungpinang lima tahun ke depan.
Dalam 30 orang penghuni lembaga pembuat perundangan di Senggarang hasil pemilu legislatif pada 17 April 2019 silam, 11 orang di antaranya dari kaum perempuan. Mereka berasal dari 10 parpol pemenang pemilu, dan tersebar di 3 daerah pemilihan di Tanjungpinang.
PDI Perjuangan mencatatkan diri terbanyak wakil rakyat dari kaum perempuan, yakni 2 orang. Jumlah anggota DPRD dari kaum perempuan periode sekarang meningkat hampir 40 persen dibanding komposisi periode lima tahun sebelumnya.
Berdasarkan data BPS, anggota DPRD Tanjungpinang 2014-2019 sebanyak 8 orang. Tak hanya menguasai 30 persen komposisi suara di legislatif ke depan, kejutan politik juga ditunjukkan kesuksesan 6 dari 8 anggota DPRD periode sebelumnya terpilih kembali.
Artinya, mayoritas petahana kaum perempuan berhasil mendapatkan mandat baru, dipercaya pemilih lima tahun berikutnya. Keberhasilan mereka kian lengkap dengan suksesnya 5 caleg baru perempuan menghuni kursi dewan di Senggarang.
Lima caleg baru perempuan itu seakan menandai angin perubahan di DPRD Tanjungpinang hasil pemilu 2019. Terbukti, berdasarkan data KPU, dari 30 anggota DPRD Tanjungpinang lima tahun ke depan, hanya 13 orang berstatus petahana, 17 orang selebihnya merupakan wajah baru, 5 orang di antaranya dari kaum perempuan.
Praktis, dinamika politik DPRD Tanjungpinang ke depan bakal ditentukan muka baru dan kaum perempuan. Khusus anggota DPRD kaum perempuan, mereka bakal menjadi kekuatan penentu jika rujukannya komposisi suara.
Dengan menguasai 30 persen lebih, setara sepertiga kursi di lembaga pembuat Perda, mereka tak bisa dipandang sebelah mata. Jika mereka solid, dengan meninggalkan ego kepartaian asal semata serius dan menyatu mendukung isu dan legislasi
yang menyentuh hajat hidup banyak kaum perempuan sebagai satu suara (voting bloc), kekuatan mereka merupakan fajar bagi perundangan berpihak dan memperhatikan isu perempuan.
Dengan hanya menggaet 5 suara tambahan, jika terjadi voting saat pengambilan keputusan, suara kaum perempuan akan sukses mengegolkan tujuannya.
Robby Patria, Analis Politik Tanjungpinang, tak menampik potensi kekuatan politik perempuan di DPRD Tanjungpinang lima tahun ke depan. “Kalau mereka solid sebagai voting bloc, setidaknya 30 persen suara sudah di tangan mereka,” jelas mantan Ketua KPU Tanjungpinang ini.
Patria, kini tengah studi doktoral di Johor, Malaysia, menambahkan, melonjaknya kursi mereka di parlemen juga menjadi pengingat ke penghuni DPRD Tanjungpinang lainnya.
“Lima tahun ke depan, setiap keputusan politik yang diambil di DPRD, harus mempertimbangkan aspirasi kaum perempuan,” tegasnya. Terpisah, Komisioner KPU Tanjungpinang, Susanty juga mengonfirmasi fenomena elektoral di jagat politik di Ibukota Kepri ini.
Bahkan, di level Kepri, menurutnya, keterpilihan perempuan di legislatif Tanjungpinang terbilang tinggi dibanding kabupaten/kota lainnya. Kendati mengaku tak tahu persis pemicu fenomena itu,
namun komisioer divisi teknis KPU, itu menjelaskan, saat masa sosialisasi pencalonan pihaknya memang berusaha maksimal dan mendorong kalangan parpol peserta pemilu melibatkan kaum perempuan.
“Tak semata memenuhi kuota keterwakilan 30 persen, tapi juga mendorong (parpol) lebih dari itu,” jelas Susanti. Kabar baiknya saat itu, menurut Susanty, parpol merespon positif.
Terbukti kuota keterwakilan perempuan, menurutnya, bahkan di sejumlah parpol hingga setara 50 persen. Tak sedikit mengusung caleg potensial di nomor jadi.
Penjelasan Susanty mengonfirmasi hasil pemilu berdasarkan perolehan suara. Sebanyak 11 anggota perempuan DPRD Tanjungpinang yang segera dilantik, itu tersebar merata. Tak hanya berasal dari 10 parpol peraih kursi, namun juga berasal dari 3 dapil di Tanjungpinang.
Di dapil Tanjungpinang Timur bahkan, bisa disebut dapilnya kaum perempuan. Di sini, caleg terpilih kaum perempuan jika dipersentase setara 41 persen, yakni 5 orang dari 12 kursi di DPRD.
Dapil Tanjungpinang Barat-Tanjungpinang Kota menempel di urutan kedua, dengan mengirimkan 4 anggota Dewan Legislatif dari 10 kursi, setara 40 persen. Dapil Bukit Bestari sebanyak 2 legislator perempuan dari 8 kursi, sebanding 25 persen.
Susanty mengatakan, setelah penetapan pekan lalu, 30 anggota caleg terpilih hasil pemilu 2019 segara dilantik. Namun kepastian pelantikan, termasuk waktunya menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Tanjungpinang. “Antara 1-2 September mendatang,” sebutnya memberikan ancar-ancar.
Kendati di atas kertas, kursi suara perempuan di DPRD Tanjungpinang memiliki daya tawar politis tinggi, namun kekuatan politiknya masih misteri. Ukurannya sederhana, ada tidaknya selama lima tahun ke depan produk legislasi sepenuhnya berpihak ke perempuan atau bersandar sepenuhnya dari inisiatif wakil perempuan di sana.
(*)