Habis Tuding China Manipulasi Mata Uang, Amerika Serikat Awasi Singapura. Kenapa?

setelah menetapkan china sebagai manipulator mata uang, amerika serikat juga menempatkan delapan negara dalam daftar pengawasan kementerian keuangan, termasuk singapura/foto via vanityfair.com

Habis Tuding China Manipulasi Mata Uang, Amerika Serikat Awasi Singapura. Kenapa?

angkaberita.id – Amerika Serikat benar-benar geram dengan China. Setelah bertarung sengit soal tarif dalam perang dagang, negara dengan perekonomian terbesar di dunia ini menghantam China, negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia, dengan tudingan memanipulasi mata uang.

Sehingga ekspor Amerika Serikat menjadi tak kompetitif kalau berdagang dengan China. Pemerintah Donald Trump melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan rezim Xi Jinping sebagai pemanipulasi mata uang.

Dengan status ini, sejumlah status sanksi lanjutan menunggu China. Amerika, seperti ditulis Statista, bahkan dikabarkan segera meminta IMF “menghapus keuntungan kompetitif tak adil akibat aksi China belakangan”.

Amerika Serikat memutuskan China sebagai pemanipulasi mata uang setidaknya berdasarkan tiga kriteria:

1. Memiliki surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat

2. Surplus dalam akun perdagangannya kondisi terkini

3. Negara bersangkutan terlibat secara sepihak intervensi terus menerus terhadap pasar valuta asingnya

Berdasarkan tiga kriteria tersebut, Amerika Serikat tak hanya mengawasi dengan ketat China, namun juga sejumlah negara lainnya, terutama mitra dagang utama Amerika Serikat.

Total terdapat delapan negara mitra dagang dalam pengawasan Kementerian Keuangan. Ironisnya, sebagian besar negara dalam pengawasan dagang itu, di masa lalu di kenal sebagai sekutu dagang Amerika Serikat, termasuk dalam ranah percaturan diplomasi global seperti Jerman dan Korea Selatan, termasuk Singapura.

Bahkan, bisa dibilang, Amerika Serikat mengawasi ketat perdagangannya dengan negara Asia Timur dan Asia Tenggara, karena dua lima negara masuk dalam status pengawasan itu.

Yakni, Korea Selatan dan Jepang di Asia Timur, Singapura, Malaysia dan Vietnam di Asia Tenggara. Khusus China, pemerintahan Donald Trump mengikuti jejak Clinton dengan menetapkan China dalam status perang mata uang pada tahun 1994. (*)

Bagikan