angkaberita.id

Peta Politisi Pendaftar Kursi Badan Pemeriksa Keuangan, Siapa Paling Banyak?

hampir seperempat pendaftar calon anggota badan pemeriksa keuangan berlatar belakang politisi parpol. politisi partai gerindra bersaing dengan partai demokrat sebagai pendaftar terbanyak, masing-masing 4 dan 3 politisi/foto via http://infobanknews.com

Peta Politisi Pendaftar Kursi Badan Pemeriksa Keuangan, Siapa Paling Banyak?

angkaberita.id – Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun ini agaknya kental aroma kontestasi politik lantaran banjir pendaftar berlatar belakang politisi. Tak tanggung-tanggung, 15 dari 64 pendaftar berlatar belakang parpol atau hampir 25 persen.

Proses pendaftaran resmi ditutup, Senin (1/7/2019). Di antara 15 politisi yang bakal bertarung memperebutkan kursi lembaga auditor negara ini, terdapat dua politisi berstatus petahana di BPK, yakni Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis, masing-masing pernah berkirah di Partai Demokrat dan Golkar.

Mengutip riset katadata, politisi Partai Gerindra paling banyak mendaftar. Yakni, sebanyak 4 politisi antara lain Pius Lustrilanang, Ferry Joko Juliantono, Haerul Saleh dan Willgo Zainar.

Menyusul kemudian Partai Demokrat sebanyak 3 politisi. Yakni, Nurhayati Ali Assegaf, Achsanul Qosasi dan Gunawan Adji. Urutan berikutnya dengan 2 politisi mendaftar terdapat tiga parpol, yakni Golkar, PKB dan PDIP.

Golkar ada nama Harry Azhar Azis dan Ahmadi Noor Supit. PKB masing-masing Rusdi Kirana dan Haryo Budi Wibowo. Sedangkan PDIP terdapat nama Sahala Benny Pasaribu dan Daniel Lumbang Tobing.

Parpol selanjutnya PAN dan PPP, masing-masing terdapat satu politisinya mendaftar, yakni Tjatur Sapto Edy (PAN) dan Akhmad Moqowam. Dua nama, yakni Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis berstatus petahana alias tercatat menjadi anggota BPK sekarang. Keduanya pernah menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat dan Golkar.

Tiga nama pendaftar ini membuat bobot politis seleksi menjadi BPK meninggi lantaran statusnya di parpol bersangkutan. Yakni, Nurhayati Ali Assegaf, Rusdi Kirana dan Ferry Joko Juliantono. Ketiganya tercatat berstatus Wakil Ketua Partai.

Berdasar UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK disebutkan, anggota BPK harus bebas dari kepentingan politik. Namun banyaknya politisi mendaftar di BPK dikhawatirkan dapat mempengaruhi independensi lembaga auditor negara itu. (*)

Bagikan
Exit mobile version