Halo PNS, TNI-Polri dan Pensiunan: Hari Ini Gaji Ke-13 Dibayarkan, Besaran Sebulan Penghasilan
angkaberita.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan hari ini, Selasa (2/7/2019), gaji ke-13 untuk PNS, aparat TNI dan Polri, serta pensiunan cair sebulan gaji.
Yakni, gaji pokok dan tunjangan yang diperolehan setiap bulannya. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti mengatakan, aturan pencairan telah ditandatangani Presiden Jokowi pada bulan Mei lalu.
“Gaji ke-13 sudah dicairkan hari ini,” ujar Nufransa seperti dikutip katadata, Selasa (1/7/2019). Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran gaji ke-13 untuk PNS dan aparat TNI dan Polri akan terpisah dari THR.
Pemberian THR dan gaji ke 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 . Berdasarkan aturan tersebut, penerima gaji ke-13 mencakup PNS, TNI dan Polri, pejabat negara, pensiunan dengan besaran sesuai penghasilan setiap bulannya.
Nah, komponen gaji ke-13 PNS dan pensiunana akan berbeda. Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri terdiri gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Sedangkan, pensiunan berupa pensiunan pokok dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Kemenkeu telah menganggarkan dan Rp 40 triliun untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Untuk THR, telah dicairkan Rp 20 triliun pada akhir Mei 2019.
Pencairan gaji ke-13 dilakukan pada Juli karena bulan ini bersamaan tahun ajaran baru. Sehingga diharapkan membantu biaya anak sekolah dari kalangan PNS, TNI dan Polri.
Kabar baik lainnya, dengan asumsi seluruh THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri dibelanjakan, Menkeu berharap ada tambahan Rp 20 triliun konsumsi masuk ke komponen PDRB kuartal kedua tahun 2019. (*)