angkaberita.id

Inilah Jumlah Perda Hasil Kerja DPRD di Kepri, Siapa Paling Produktif?

Perda hasil pengesahan DPRD kabupaten dan kota di Provinsi Kepri menggambarkan dinamika kondisi daerah masing-masing/foto bekaiurbancity.com via bantennews.co.id

angkaberita.id –Masa bakti anggota DPRD kabupaten dan kota se-Kepri hasil pemilu legislatif 2014 segera berakhir seiring selesainya proses pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.

Hingga mendekati masa akhir tugas, periode 2014-2019, tentu tergambar capaian mereka masing-masing. Paling sederhana melihatnya dengan seberapa banyak peraturan daerah berhasil mereka sahkan hingga mendekati berakhirnya masa jabatan.

Kendati sebenarnya, selain fungsi legislasi, DPRD memiliki juga fungsi pengawasan dan penganggaran alias budgeting. Perda sendiri merupakan bentuk konkret fungsi legislasi.

Secara nasional, kondisi DPR RI belum sesuai harapan jika acuannya jumlah perundangan yang disahkan, setidaknya dibanding DPR RI periode 2009-2014.

Bahkan disebut undang-undang yang dihasilkan tak sebanding dengan biaya yang dianggarkan buat pembahasan perundangan yang masuk dalam daftar program legislasi nasional alias prolegnas.

Lalu bagaimana gambaran kondisi DPRD kabupaten dan kota di Kepri? Secara umum, kondisinya dinamis sesuai dengan kondisi daerahnya.

DPRD Kepri semisal, berdasar data kurun 2013-2017 telah mengesahkan sebanyak 41 perda, 3 di antaranya inisiatif DPRD Kepri.

Kabupaten Bintan, berdasar data selama kurun 2013-2016, DPRD telah mengesahkan sebanyak 34 perda. Tahun 2013 dan 2016 paling banyak pengesahannya, masing-masing 11 dan 10 perda. Kabupaten Lingga, riset BPS Lingga per 2017 terdapat 12 Perda.

Kabupaten Natuna, selama lima tahun terakhir sejak 2013-2017, telah disahkan sebanyak 51 perda. Terbanyak pengesahannya di tahun 2014 dan 2017. Kabupaten Karimun, berdasar riset BPS Karimun, per 2017 tercatat 9 perda disahkan di antaranya perda tentang bangunan gedung.

Bergeser ke Batam, 2015-2017 DPRD Batam telah mengesahkan sebanyak 28 perda, empat di antaranya inisiatif dewan. Lalu bagaimana dengan ibukota Provinsi Kepri, DPRD Tanjungpinang selama tiga tahun terakhir, 2015-2017 telah mengesahkan sebanyak 23 perda. Tahukah Anda sekarang? (*)

Bagikan
Exit mobile version