angkaberita.id

Perang Tarif Ojek Online Rugikan Pengemudi dan Konsumen, Segini Tarifnya

Ilustrasi ojek online via bisnis.com

angkaberita.id – Perlahan namun pasti jasa ojek online mulai menginjak tarif mereka. Imbasnya, pengemudi dan kinsmen bakal menjadi pihak paling dirugikan.

Pengamat transportas bahkan menilai pemerintah harus campur tangan mengatur batas biayanya agar aplikator tidak sembarang perang tarif.

Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menuturkan pemberian harga yang diberikan oleh aplikator menyulitkan pengemudi.

“Hari-hari ini terjadi perang tarif Ojol yang kian rendah dan sangat murah dilakukan oleh kedua aplikator Ojol.

Saat ini tarif Ojol nyaris menyentuh angka Rp 1.000 per KM dan diterima para pengemudi hanya sekitar Rp 800 – Rp 900 per KM

setelah dipotong komisi 20% oleh pihak aplikator setiap ordernya,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/3/2019) seperti dilansir laman bisnis.com, Sabtu (2/3/2019).

Dia menyebut klaim para aplikator bahwa tarif murah lebih disukai para pengguna Ojol.

Para aplikator juga mengatakan bahwa tarif murah merupakan salah satu alasan atau pendorong terus berkembangnya penggunaan Ojol.

Terkait rencana kenaikan tarif Ojol ini sejalan dengan rencana pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) tentang Perlindungan Keselamatan Pengemudi dan Pengguna Ojek (Online).

Dalam pembuatan PM Ojol ini para pengemudi meminta agar pemerintah menyusun regulasi tentang biaya jasa layanan atau “tarif” bagi Ojol.

Usulan para pengemudi Ojol ini lanjutnya karena adanya fakta perang tarif oleh para aplikator yang merugikan pengemudi.

“Terkait dengan rencana pengaturan tarif dasar [batas atas dan batas bawah] bagi Ojol dalam PM tersebut membuat para aplikator keberatan dan berkepentingan menolak regulasi tersebut

agar mereka tetap bebas menetapkan tarif sesuai kepentingan aplikator,” tuturnya. Dia menyebut klaim bahwa tarif murah kepentingan dan akan menguntungkan pengguna Ojol adalah salah.

“Tarif murah bukan alasan utama para pengguna memilih gunakan Ojol. Para pengguna memilih Ojol biar perjalanan mereka jadi lebih cepat menembus kemacetan,” terangnya.

Menurutnya, tarif murah justru membahayakan pengguna karena para pengemudi pendapatannya rendah dan tidak bisa melakukan perawatan sepeda motor secara benar.

Kurangnya perawatan kendaraan tersebut maka merugikan pengguna Ojol karena sepeda motor yang digunakan jadi tidak laik jalan dan membahayakan keselamatan, sehingga adanya tarif murah justru merugikan pengguna dan pengemudi Ojol.

Adanya pengaturan biaya jasa layanan tarif Ojol dalam PM Ojol adalah sudah sesuai dengan kepentingan perlindungan keselamatan para pengemudi dan pengguna Ojol itu sendiri. (*)

Bagikan
Exit mobile version