Thu. Apr 18th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Hasil Rembuk Nasional Pendidikan 2019, Sertifikasi Guru Bakal Dievaluasi?

3 min read

Mendikbud Muhadjir Effendy/Foto merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

angkaberita.id – Soal pengangkatan guru, penerimaan siswa baru dan sertifikasi guru menjadi rekomendasi ke pemerintah dan bakal menjadi panduan bagi pemerintah daerah nantinya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menutup acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan atau RNPK 2019.

Acara tersebut berlangsung sejak Senin, 11 Februari 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Serua, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

“Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk kekuatan dan pertolongan kepada kita semua untuk bisa merealisasi hasil-hasil Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan. Terima kasih, dengan ini saya nyatakan ditutup,” ujar Muhadjir, Rabu (13/2/2019) seperti dilansir laman merdeka.com, Rabu (27/2/2019).

Selain itu, Muhadjir mengingatkan jika dunia pendidikan saat ini mempunyai urusan yang sangat besar. Terutama karena populasinya yang luar biasa, jumlah peserta didik mulai dari PAUD hingga SMA di atas 50 juta.

“Kemudian lembaga pendidikannya untuk yang formal aja hampir 400 ribu (siswa), belum lagi yang nonformal. Saya kira memang pekerjaan sangat besar dan kita harus kerja keras agar peningkatan pendidikan penguatan pendidikan dan pemajuan kebudayaan ini akan semakin membaik,” papar dia.

Muhadjir berpesan kepada para peserta RNPK 2019 untuk bisa menebarkan ilmu dan pengetahuan yang didapat selama mengikuti acara tersebut.

“Jangan lupa membawa oleh-oleh dari Rembuk Nasional ini untuk disebarkan, ditularkan kepada kolega-koleganya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk dapat hadir di forum ini,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada kabupaten/kota yang tidak mengirimkan Kepala Dinas atau utusan pendidikan lainnya untuk diundang secara khusus.

“Saya tidak tahu apakah semua kabupaten kota yang tidak mengirim delegasinya, saya mohon dicatat dan nanti untuk yang tidak hadir kita undang khusus untuk diberi penjelasan agar jangan sampai ada wilayah-wilayah yang tidak ikut terlibat di dalam proses Rembuk Nasional ini,” kata Muhadjir Effendy.

Perhelatan tahunan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019 menghasilkan lima rekomendasi dari lima kelompok.

Lima kelompok diskusi tersebut adalah Penataan dan Pengangkatan Guru, Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Sistem Zonasi Pendidikan, Pemajuan Kebudayaan, serta Penguatan Sistem Perbukuan dan Penguatan Literasi.

Rekomendasi Kelompok I dengan topik Penataan dan Pengangkatan Guru, terbagi ke dalam tiga sub topik yaitu akselerasi proses redistribusi guru, peningkatan profesionalisme guru, dan penerapan tunjangan guru berbasis kinerja.

Sebanyak sembilan rekomendasi yang dihasilkan, yaitu di antaranya pembukaan formasi CPNS untuk guru secara periodik setiap tahun sesuai dengan peta kebutuhan guru di sekolah dan daerah,

pengangkatan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang dipersyaratkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta sertifikat profesi guru akan dievaluasi secara berkala dan diusulkan agar berlaku selama lima tahun.

Kelompok II dengan topik sistem zonasi pendidikan yang terbagi ke dalam sub topik Perluasan Akses Pendidikan, Percepatan Pemerataan Kualitas Pendidikan, dan Peningkatan Tata Kelola Pendidikan.

Sebanyak enam rekomendasi yang dihasilkan oleh kelompok ini, di antaranya diperlukan pemahaman tujuan dan strategi yang sama tentang tata kelola pendidikan berbasis zonasi antara Pemerintah Pusat,

Pemerintah Daerah, dan masyarakat, kemudian pelaksanaan PPDB harus ditempuh dengan tiga jalur, yaitu jalur zonasi (sebesar 90 persen), jalur prestasi (5 persen) dan jalur perpindahan orang tua (5 persen).

Kelompok III dengan topik Revitalisasi Vokasi, terbagi ke dalam tiga sub topik, yaitu pengembangan sertifikasi kompetensi, penguatan kerja sama dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI),

penguatan kewirausahaan (entrepreneurship), penuntasan peta jalan revitalisasi vokasi provinsi. Kelompok III menghasilkan rekomendasi di antaranya harmonisasi sistem sertifikasi BNSP dengan DUDI untuk pengakuan sertifikasi,

harmonisasi sistem sertifikasi antara SMK, SMA-LB, Paket C Vokasi, serta lembaga kursus dan pelatihan, dan pemenuhan jumlah dan kualitas asesor dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Kelompok IV dengan topik Pemajuan Kebudayaan, terbagi ke dalam sub topik merawat persatuan, toleransi dan kebhinekaan, dan tata kelola pemajuan kebudayaan.

Kelompok ini menghasilkan rekomendasi, di antaranya mengonsolidasikan program pembangunan di bidang kebudayaan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai regulator dan fasilitator,

kemudian memperkuat pelibatan publik dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan melalui dewan kesenian, dewan kebudayaan, majelis adat, komunitas, dan masyarakat lainnya dengan memanfaatkan ruang-ruang publik.

Kelompok V dengan topik Penguatan Sistem Perbukuan dan Gerakan Literasi dengan sub topik penyediaan buku di seluruh wilayah Indonesia, penguatan gerakan literasi nasional, pelestarian bahasa daerah.

Rekomendasi kelompok ini, di antaranya penyediaan buku bermutu, murah, dan merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T dengan berbagai strategi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kemudian peningkatan peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersedian buku bermutu, murah, dan merata di daerahnya. (*)

Bagikan