angkaberita.id

Hasil Kajian Lembaga Administrasi Negara: 65 Persen PNS Tidak Siap Mutasi Kerja

Ilustrasi PNS/Foto via bangkapost.com

angkaberita.id – Setidaknya ada lima penyebab tidak meratanya penyebaran PNS di negeri ini. Selain masih menumpuk di kota besar juga sebagian besar PNS tidak siap dimutasi kerja meskipun dalam satu provinsi.

Hal itu terungkap dalam hasil kajian terbaru Lembaga Administrasi Negara (LAN) akhir tahun lalu. Dikutip dari laman situs kontan.co.id, kelima pemicu tadi juga mengakibatkan tidak tercapainya kualitas layanan publik mengacu standar pelayanan prima.

Pertama, sejumlah wilayah kurang menarik bagi PNS karena minimnya sarana dan prasarana. Kedua, kecilnya anggaran daerah yang tidak sebanding dengan kebutuhan layanan.

Ketiga, kebijakan moratorium penerimaan PNS baru membuat banyak daerah yang merekrut honorer sebagai tumpuan layanan publik. Keempat, sulitnya pemenuhan syarat administrasi hingga pengembangan karier seorang PNS.

Kelima, adanya persepsi keliru dan subjektivitas pimpinan dalam kebijakan mutasi PNS. Kajian ini juga menemukan fakta bahwa 65,8% PNS di Tanah Air tidak siap dimutasi walaupun dalam provinsi yang sama.

Mayoritas di antaranya adalah tenaga kesehatan dan guru yang persebarannya masih belum merata di sejumlah daerah.

Kepala Pusat Kajian Reformasi Adminsitrasi LAN, Haris Faozan seperti dikutip Kontan.co.id mengatakan, permasalahan-permasalahan di atas dapat diselesaikan melalui 4 (empat) alternatif strategi.

Ilustrasi PNS/Foto via bangkapost.com

Pertama, Strategi Redistribusi PNS secara Sentralistik Sektoral yang diberlakukan bagi daerah dengan kemampuan yang terbatas dalam menyelesaikan kekurangan PNS.

Kedua, Strategi Desentralistik yang diberlakukan bagi daerah yang dapat menyelesaikan masalah kepegawaiannya sendiri. Ketiga, integrasi antara peraturan kelembagaan pemerintah daerah dengan peraturan sumber daya manusia aparatur.

Keempat, optimalisasi jabatan fungsional tertentu. Selain penyebarannya tidak merata, PNS yang ada saat ini dinilai jumlahnya masih belum memadai untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dapat dilihat dari rasio jumlah PNS sebesar 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau 4,3 juta orang.

Sebagai perbandingan, di Malaysia jumlah PNS adalah 4 persen dari jumlah penduduk sementara di Laos jumlah PNS adalah 2,59 persen dari jumlah penduduk. (*)

Bagikan
Exit mobile version